Rabu 14 Jan 2015 13:32 WIB
Budi Gunawan tersangka

PKS akan Rapat Guna Putuskan Budi Gunawan

Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan Komisi III DPR akan melakukan rapat pleno pada Rabu sore atau malam ini untuk memutuskan apakah calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang diusulkan Presiden Joko Widodo akan disetujui atau tidak menjadi Kapolri.

"Komisi III DPR setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, akan melakukan rapat pleno untuk membuat keputusan terhadap calon Kapolri," kata Nasir di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut dia, Komisi III DPR tidak akan menunda sampai besok untuk membuat keputusan terhadap calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden.

Ketika ditanya, bagaimana sikap Fraksi PKS terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan setelah KPK menetapkan status tersangka, Nashir mengatakan, Fraksi PKS dapat menerima atau menolak.

"Sebelum menyampaikan keputusan pada rapat pleno di Komisi III, Fraksi PKS DPR RI akan melakukan rapat internal untuk menyikapi hasil uji kelayakan dan kepatutan," kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, Nasir mengatakan, sebanyak sembilan dari 10 Fraksi DPR memiliki sikap tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, meskipun KPK telah menetapkan status tersangka pada Selasa (13/1).

Menurut dia, hanya satu fraksi di DPR yang tidak bersedia melakukan uji kelayakan dan kepatutan yakni Fraksi Partai Demokrat.

"Kalau Fraksi Partai Demokrat sudah mengajukan nota keberatan, agar Komisi III tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta meminta Presiden menarik keputusannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement