Rabu 14 Jan 2015 09:29 WIB

MUI Ajak Umat Islam Merenungkan Diri Atas Peristiwa Charlie Hebdo

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Slamet Effendy Yusuf
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Slamet Effendy Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa penyerangan kelompok yang mengatasnamakan Islam terhadap Kantor Majalah satir Cahrlie Hebdo di Perancis memperoleh banyak tanggapan.

Salah satu tanggapan juga dilontarkan oleh pihak Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI, Slamet Effendy Yusuf mengharapkan agar umat Islam di seluruh Indonesia terutama Indonesia agar bisa merenung diri. Sikap ini dinyatakan Slamet sebagai tanggapannya terhadap peristiwa yang telah mengguncangkan umat Islam.

Slamet menjelaskan, kebebasan ekspresi yang dilakukan para ekstrimis atas nama Tuhan itu tidak ada gunanya. Kedua pihak itu, pada akhirnya berakhir di ujung peluru.

"Sama-sama berakhir di kematian," ungkap Slamet kepada Republika Online saat ditemui di Kantor MUI, Selasa (13/1).

Oleh karena itu, Slamet meminta umat untuk merenungkan diri atas peristiwa Charlie Hebdo ini. Menurutnya, umat harus tahu makna kebebasan ekspresi yang benar dan tepat. Dalam hal ini, lanjunyan, baik dalam pembelaan agama maupun negara.

Slamet menegaskan, dalam menyikap kondisi yang terjadi di Perancis, umat Islam harus bersikap moderat. Kemudian, perlu bersikap juga dengan menjalankan prinsip muthawasithah. Artinya, dengan selalu mengambil jalan tengah tanpa harus menghasilkan kematian, seperti yang terjadi di Perancis tersebut.

Seperti diketahui, Kantor Surat Kabar Cahrlie Hebdo di Perancis telah diserang oleh sekelompok ekstremis yang mengaku Islam. Peristiwa ini dilaporkan dilakukan oleh dua orang berkewarganegaraan Perancis.

Tindakan yang dilakukan kedua orang ini diduga untuk balas dendam. Hal ini karena Charlie Hebdo acapkali menyerang umat Islam dengan melecehkan Nabi Muhammad SAW, dengan gambar mereka yang kotroversial. Peristiwa ini dilaporkan telah menewaskan sekitar 12 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement