Selasa 13 Jan 2015 20:45 WIB

Budi Gunawan Tersangka, Pengamat: Akibat Jokowi Main Terobos Saja

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Surat penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan kapolri menggantikan Jendra Polisi Sutarman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: twitter
Surat penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan kapolri menggantikan Jendra Polisi Sutarman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar mengatakan penetapan tersangka terhadap Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) adalah kejutan besar bagi Presiden Joko Widodo.

"Ini akibat main terobos saja. Masih banyak calon yg lain kok. Ini buat pak jokowi merupakan suatu instropeksi dalam bagaimana memilih pimpinan polri," kata Bambang di Mabes Polri, Selasa (13/1).

Ia mengatakan, padahal Jokowi sudah diingatkan berkali-kali namun seakan-akan tidak menggubrisnya. Namun, sambung Bambang, Polri tidak perlu menjadikan masalah ini merupakan problem yang berat. Menurut Bambang, Polri harus mencalonkan kader terbaiknya. "Saya lihat di antara lima calon itu ada lah," ucapnya.

Selanjutnya, kata Bambang, Polri tinggal mengikuti prosedur yang ada. Saat ini Polri juga masih memiliki waktu yang panjang untuk memilih calon Kapolri lantaran masa pensiun Sutarman yang masih di bulan Oktober 2015.

Menurut Bambang juga terdapat kejanggalan dari pemilihan preogratif Presiden, dimana beliau memutuskan untuk tidak perlu ada pemeriksaan dari KPK dan PPATK terhadap calon Kapolri.

"Memang tidak ada UU yang mengatur calon Kapolri harus diajukan dulu ke KPK. Tetapi kebiasaan yang baik yang sudah dirintis oleh SBY kenapa tidak diteruskan. Seakan-akan ini kan keadaan bahaya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement