Selasa 13 Jan 2015 15:39 WIB
Budi Gunawan tersangka

Jokowi Diminta Tarik Kembali Pencalonan Budi Gunawan

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Budi Gunawan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Pasca penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK, harus disikapi Presiden Joko Widodo dengan bijaksana.

''Jokowi harus mencabut pencalonan BG sebagai calon Kapolri. Resikonya akan sangat besar, kalau Jokowi tetap ngotot mencalonkan BG,'' jelas Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUKAT-KPU) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Hibnu Nugroho, Selasa (13/1).

Hibnu menyebutkan, dalam peraturan perundang-undangan, Jokowi memang bisa saja tetap mengajukan BG sebagai calon Kapolri. ''Sebelum menjadi terpidana, Jokowi memang bisa tetap mencalonkan BG. Namun risikonya akan sangat besar bagi Jokowi. Masyarakat akan bertanya-tanya, sudah jelas menjadi tersangka, kok tetap dicalonkan sebagai Kapolri,'' jelasnya.

Menurutnya, KPK menetapkan BG sebagai tersangka, tentu sudah didasari dengan alat bukti yang sangat kuat. ''Selama ini, kita tidak pernah mendapati KPK 'bermain-main' dalam hal penetapan seseorang sebagai tersangka. Kalau seseorang sudahb ditetapkan sebagai tersangka, maka alat buktinya sudah pasti sangat kuat,'' tambahnya.

Dia mengakui, dalam pencalonan BG sebagai calon Kapolri, Jokowi memang terkesan seperti hendak menghindari sesuatu yang diperkirakan akan menjegal pencalonan BG. Bahkan terkesan, Jokowi hanya menginginkan BG sebagai Kapolri.

Hal ini antara lain diindikasikan dengan dua hal. Yakni, soal pencalonan kapolri hanya merupakan calon tunggal yang diajukan ke DPR, dan tidak disertakannya KPK atau PPATK dalam pencalonan tersebut.

Dalam hal pencalonan tugas BG oleh Jokowi, Hibnu menyebutkan, di jajaran Polri masih cukup banyak perwira polisi berbintang tiga yang juga layak menjadi calon Kapolri. ''Namun anehnya, Jokowi ternyata hanya mencalonkan satu orang. Tidak dua atau tiga orang, sebagai alternatif bila salah satu calon tidak lolos uji kelayakan di DPR,'' jelasnya.

Hal ini, kata Hibnu, menunjukkan bahwa Jokowi tidak menginginkan adanya figur lain sebagai Kapolri menggantikan figur Jenderal Sutarman. ''Karena itu, saya khawatir pasca penetapan BG sebagai Kapolri, Jokowi akan tetap ngotot mencalonkan BG. Kalau sampai seperti ini, maka persaolannya bisa menjadi blunder yang berkepanjangan,'' jelasnya.

Demikian juga dengan tidak dilibatkannya KPK dan PPATK dalam pencalonan BG. Hal ini makin mengukuhkan kesan, bahwa Jokowi memang benar-benar hanya menginginkan BG sebagai calon Kapolri. Bukan yang lainnya.

Berdasarkan informasi yang Hibnu peroleh, nama BG sebenarnya pernah diajukan Jokowi ke KPK saat penyusunan menteri kabinet. Namun nama BG, saat itu termasuk yang mendapat stabilo merah dari KPK. ''Karena itu, dalam pencalonan BG sebagai Kapolri saat ini, Jokowi tidak mengkonsultasikannya dengan KPK maupun PPTAK,'' katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement