Selasa 13 Jan 2015 15:04 WIB
Budi Gunawan tersangka

Penunjukan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Terburu-Buru?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Budi Gunawan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri meskipun Kapolri Jenderal Pol Sutarman baru akan memasuki masa pensiun enam bulan lagi. Keputusan Jokowi ini pun terkesan terburu-buru.

Apalagi, Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengaku, pihaknya baru diminta mengajukan rekomendasi calon Kapolri pada Rabu (7/1). Kemudian, pada Jumat (9/1), Kompolnas melakukan rapat akhir untuk memutuskan lima nama yang akan diajukan pada presiden. Di hari yang sama, presiden memilih Budi Gunawan dan menyurati DPR untuk meminta persetujuan.

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengakui bahwa seleksi yang dilakukan Kompolnas kali ini tak sempurna lantaran presiden meminta cepat. Menurut dia, pada 2013 lalu Kompolnas menerapkan proses seleksi yang panjang sebelum memberikan rekomendasi nama pada presiden. Seleksi tersebut meliputi tes wawancara, serta meminta pertimbangan dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM.

"Kali ini cepat sekali permintaan dari presiden, maka kami seadanya, dalam arti kami tidak bisa melibatkan KPK, PPATK, dan Komnas HAM," ujar Adrianus di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/1).

Seperti diketahui, keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menuai banyak kritikan. Budi diketahui pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri dan disebut-sebut memiliki rekening gendut.

KPK juga baru saja menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi pada saat ia masih menjabat sebagai kepala pembinaan karir. Penetapan tersangka Budi tersebut sesaat setelah Jokowi menerima Kompolnas di Istana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement