Senin 12 Jan 2015 14:45 WIB

Surat Pengajuan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Sudah Dikirim ke DPR

Komjen Budi Gunawan
Foto: Antara
Komjen Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Surat pengajuan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai calon kapolri mendatang secara resmi dikirim Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan hal itu di Jakarta, Senin, saat mengomentari calon tunggal kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR.

Azis mengemukakan, jika menilik dari sisi jenjang kepangkatan dan karir, Kepala Lembaga Pendidikan (Kalendik) Polri itu memenuhi syarat formal untuk menggantikan Jenderal Sutarman yang akan habis masa baktinya sebagai Kapolri pada Oktober 2015. Budi Gunawan dinilai memiliki komitmen dan kemampuan melakukan reformasi Polri.

Aziz meminta masyarakat percaya dengan DPR untuk memilih calon kapolri yang terbaik yang bisa membawa perubahan pada institusi kepolisian. Komisi III juga memiliki mekanisme dan standar untuk memilih calon kapolri seperti juga memilih hakim MK, hakim agung dan juga para pimpinan KPK.

"Kami tentunya akan memilih orang-orang terbaik yang kewenangannya ada pada kami seperti Kapolri, hakim konstitusi, hakim agung dan lain-lain," katanya.

Komisi III memiliki mekanisme tersendiri dalam memilih calon-calon yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tentu akan pelajari 'track record'(rekam jejak) seorang calon, menggali sedalam-dalamnya informasi dan tentunya ?hanya calon terbaik ?yang kami pilih," ujarnya.

Diakui banyak pihak yang meragukan komitmen DPR, tapi menurut Aziz, pada akhirnya keraguan itu kemudian bisa ditepis karena kinerja orang-orang yang dipilih ternyata baik. Aziz juga berharap kapolri yang baru nanti bisa membawa perubahan pada institusi Polri. Berbagai masalah yang kerap timbul antara anggota masyarakat dan Polri harus diminimalkan.

"Semua hal yang bersentuhan dengan masyarakat langsung harus dibenahi. Polri tidak bisa hanya melakukan tindakan-tindakan besar, sementara yang kecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dilupakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement