Senin 12 Jan 2015 14:09 WIB

Soal Kapolri, PDIP: Tak Ada Aturan yang Wajib Libatkan KPK dan PPATK

Rep: C89/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Komjen Pol.Budi Gunawan
Foto: Republika/Wihdan
Komjen Pol.Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung menilai Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan semua hal sehingga memilih Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang baru. Antara lain, mengenai sisi profesional, kapasitas, serta rekam jejak selama menjadi perwira tinggi di kepolisian.

Sehingga Dia meyakini saat komisi III DPR RI, melaksanakan tes kepatutan dan kelayakan Budi, semua akan berjalan lancar. Pramono juga menyebut partainya akan mendukung sepenuhnya hasil yang diyakininya tersebut.

"PD I P akan beri dukungan sepenuhnya," katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (12/1).

Mengenai kebijakan Jokowi yang tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam memilih Budi, menurut Pramono, penunjukkan ini hak prerogatif presiden. Tidak ada aturan yang mengharuskan Presiden harus melapor pada dua institusi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement