Senin 12 Jan 2015 07:24 WIB

Eks Kepala PPATK: Diusulkan Jadi Menteri, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah

Mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi menunjuk Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman. Penunjukan itu menimbulkan kontroversi di mata publik.

"1. Hak prerogatif Presiden untuk mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri, tetap dalam NAWA CITA Presiden berjanji mengangkat pejabat yang berintegritas baik," kata mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein melalui akun Twitter, @YunusHusein.

Menurut dia, memang Presiden Jokowi memiliki kewenangan penuh dalam menunjuk jaksa agung maupun kepala Polri. Hanya saja, ia menyarankan agar Presiden juga mempertimbangkan saran dari beberapa lembaga terkait.

"2.Untuk mengetahui integritas calon pejabat publik Presiden dengan governance yang baik dapat meminta info dara masyarakat, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Komnas HAM, dll."

Yunus menyatakan, Presiden sudah dua kali tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam menentukan pucuk pimpinan lembaga hukum. "3. Pada waktu memilh Jaksa Agung Presiden, sama sekali tidak meminta informasi dari KPK, PPATK, Ditjen Pajak, Komnas HAM dan masyarakat/NGO," ujarnya.

"4. Begitu pula pada waktu mengusulkan calon KAPOLRI, Presiden sama sekali tidak meminta informasi dari KPK, PPATK, KOMNAS HAM, Ditjen Pajak, masyarakat."

Yunus melanjutkan, Budi Gunawan memiliki catatan merah ketika diajukan sebagai calon menteri. "5. Calon KAPOLRI sekarang, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah/tidak lulus."

Karena itu, ia mempertanyakan pilihan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai kepala Polri. "6. Mengapa Presiden masih mencalonkan yang bersangkutan sebagai calon KAPOLRI? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada Presiden/Pemerintah & POLRI."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement