Ahad 11 Jan 2015 00:15 WIB

Polri: Pelaku Terorisme Diduga Jaringan Santoso

Rep: C07/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah kembali membekuk lima terduga teroris. Kelima terduga teroris itu diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku terorisme di Poso. Satu diantara mereka tewas di tempat karena melakukan perlawanan.

Agus menuturkan terduga pertama yang ditangkap adalah Ilham Syafii. Ilham ditangkap sekitar pukul 10.15 WITA, di Dusun Beringin, Desa Bungadidi,  Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara - Sulawesi Selatan.

Agus menjelaskan, Ilham merupakan pendukung pendanaan teror kelompok MIT pimpinan Santoso. Ia  juga pernah terlibat pelatihan militer dan kurir kelompok Santoso dan Daeng Koro. Selain itu, Ilham juga mengetahui persembunyian DPO teroris,

Adapun barang bukti yang disita antara lain satu pucuk pistol jenis browning Hi Power automatic kaliber sembilan milimeter, lima butir peluru kaliber sembilan mm, satu handphone, serta pisau lipat merk eiger.

Agus melanjutkan, sekitar pukul 11.30 WITA, Densus kembali menangkap Ipul alias Saiful Jambi, di Jalan Pulau Sabang, Kabupaten Poso. Menurut Agus, Ipul diduga terlibat Tadrib 2010 di daerah Topoyo, Sulawesi Barat. Ia juga diketahui, bersama-sama membuat bom bersama dan di rumah Oca, tersangka lain yang sudah ditangkap.

Ipul juga diduga sebagai kurir logistik, menerima kiriman dana di luar Sulteng. Ia juga berperan sebagai pengurus keuangan kelompok MIT. Selain itu ia juga membantu menyembunyikan DPO Daeng Koro dan Santoso.

Pada pukul 12.15 WITA, giliran terduga bernama Rustam alias Ape ditangkap di Jalan Mentawai, Kayamanya, Poso. Rustam diduga terlibat pelatihan militer di Morowali pada 2007, membantu mengurus pembelian logistik kelompok MIT.

Ia juga turut membantu pengurusan keuangan dan pemberi dana operasional Tuturuga Morowali. "Membantu pelarian atau  menyembunyikan DPO Daeng Koro dan Santoso," ungkap Agus.

Terakhir, pada pukul 14.15 WITA, Densus membekuk Hasan dan istrinya, Ros, Pasangan suami istri itu diamankan dengan barang bukti uang dengan nominal Rp 23 juta lebih. Keteribatan, mereka adalah menerima dan mengirim dana kepada kelompok Santoso dan mendukung logistik kelompok tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement