REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Indonesia melihat proses penanganan bencana di Indonesia semakin baik dari waktu ke waktu. Seperti dari Kemensos yang tidak memasukan susu formula dalam data bantuan logistik saat bencana.
Selain itu, adanya UU Kesehatan dan peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang ASI eksklusif yang mengatakan bahwa susu formula hanya boleh didonasikan atas persetujan Dinkes pada saat bencana.
"Untuk yang bukan instansi pemerintah harus di advokasi (Pelarangan bantuan susu formula). Kami mohonkan ke kemenkes untuk memberikan surat ke dinkes provinsi," kata Spesialis Gizi UNICEF Indonesia, Ninik Sukotjo, Sabtu (10/1).
Ia menjelaskan, banyak pihak menganggap bahwa susu formula adalah yang terbaik untuk balita saat bencana. Sehingga bantuan susu formula selalu banyak saat terjadi bencana. Padahal, pada saat bencana lingkungan tidak higienis.
Seperti botol susu, air berair yang sulit sehingga pemberian susu formula akan menimbulkan diare pada balita. Untuk itu, UNICEF akan melakukan advokasi agar tidak ada bantuan yang bersifat susu formula untuk bayi saat bencana. UNICEF juga akan memberikan konsuling dan dampingan psikologis kepada ibu agar tetap memberikan ASI pada bayi walaupun saat bencana.