Jumat 09 Jan 2015 19:32 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp 16 Triliun untuk Daerah Perbatasan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
Daerah perbatasan
Daerah perbatasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan Rp 16 trilun untuk mengubah wajah daerah perbatasan. Anggatan itu akan diberikan kepada daerah perbatasan yang tersebar di 187 kecamatan di 41 kabupaten/kota pada 13 provinsi.

Sekretaris Jenderal Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri, Triyono Budi Sasongko mengatakan Rp 8,7 triliun sudah dianggarkan dalam APBN 2015. Dana tersebut dialokasikan untuk 50 kecamatan prioritas.

Kecamatan prioritas ini merupakan daerah yang menjadi lintas batas Indonesia dengan negara tetangga. Seperti Sebatik, Long Apari, dan Entikong.

Sementara Rp 6,9 triliun dimasukkan dalam APBN Perubahan 2015 untuk 137 kecamatan lainnya. "Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur fisik untuk membuka keterisolasian. Dan peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat," kata Triyono di Kantor BNPP, Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengatakan, anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran pembangunan kementerian yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk berkoordinasi membangun daerah perbatasan. Setidaknya, sepuluh kementerian/lembaga diperintahkan untuk menjadi pionir pengubah wajah perbatasan.

Mulai dari Kementerian Koordinator POlitik, Hukum dan Kemanan, Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Desa, Pembangunan Daeah Tertinggal dan Transmigrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement