REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO-- Pihak Angkasa Pura I (AP I) menyatakan siap mematuhi keputusan pembekuan izin rute 61 penerbangan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut disampaikan GM AP I Trikora Harjo, Jumat (9/1).
"Yang pasti, saya di Bandara Juanda, sebagai pelaksana, siap melaksanakan tugas yang diperintahkan beliau (Menhub)," ujar Trikora di Bandara Juanda Surabaya.
Trikora menyampaikan, sebelum dirilis Menhub, ia sudah mengetahui daftar izin rute yang dibekukan tersebut dari pihak AirNav Bandara Juanda. Meski begitu, ia enggan berkomentar banyak. "Tolong jangan (tanya lagi), ini lagi sensitif. Thanks, ya, saya lagi pusing," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trikora membenarkan, seperti yang ia sampaikan sebelumnya, ada 15 penerbangan di Bandara Juanda yang terkena pembekuan izin. Ke-15 penerbangan tersebut dioperasikan empat maskapai, yakni Lion Air, Air Asia, Trigana Air dan Kal Star Aviation.
Pernyataan Trikora tersebut menyisakan pertanyaan. Seperti disampaikan dalam jumpa pers Jumat (9/1) sore, Kemenhub tidak menyebut Air Asia dalam 61 penerbangan yang dibekukan izinnya.