REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Lahan seluas 1.600 hektare milik Perhutani di Bandung selatan dilaporkan beralih fungsi dari kawasan hutan menjadi perkebunan sayuran. Imbasnyas, Bandung selatan menjadi rawan longsong dan kerap berdampak banjir di kawasan hulu.
"Dilapangan, ada sekitar 1.600 hektare hutan tidak sesuai peruntukannya. Dan dipandang perlu diperbaiki," kat Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung selatan, Bambang TM, Rabu (7/1).
Saban tahun KPH melakukan upaya perbaikan guna memperbaiki kawasan hutan yang rusak. Karenanya, kata dia, laju kerusakan hutan setiap tahunnya mengalami penurunan. "Kita targetkan pada 2018 hutan kembali ke kondisi semula. Setiap tahun kita perbaiki sebanyak 362 hektare," tuturnya.
Namun Bambang mengaku kesulitan mengendalikan alih fungsi lahan tersebut. Sebab, kesadaran masyarakat yang rendah membuat kawasan hutan kerap dirambah untuk dijadikan lahan sayuran. "Itu kan selalu terjadi, terutama di bantaran. Tapi itu konteksnya bukan alih fungsi, tapi alih komoditas di kawasan," tambahnya.
Bambang menampik tudingan Perhutani tidak pernah memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Sebab, Perhutani sering memberikan laporan dan akan memberikan informasi kepada pemkab apabila memang diperlukan.
"Kita selalu berikan laporan normatif, seperti laporan kegiatan. Kami juga terbuka apabila pemkab meminta informasi kepada kami. Kami selalu dibelakang pemda," ujar dia.