Rabu 07 Jan 2015 13:32 WIB

Polisi Telusuri Pemasok Narkoba kepada Kalangan Selebritas

 Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan tes urine musisi senior Fariz RM (kanan) saat gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/1).  (Antara/Teresia May)
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan tes urine musisi senior Fariz RM (kanan) saat gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/1). (Antara/Teresia May)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri jaringan pemasok narkoba kepada kalangan selebritas terkait penangkapan musisi Fariz RM (FRM)

"Nanti setelah pemeriksaan FRM baru bisa (ditelusuri jaringan pemasok)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Rabu.

Hando mengatakan saat ini penyidik kepolisian fokus terhadap kepemilikan narkoba yang dikonsumsi Fariz. Ia menuturkan polisi memiliki waktu 3X24 jam yang dapat diperpanjang 7X24 jam untuk memeriksa musisi era 1980-an tersebut.

Terkait penangkapan Fariz, Hando mengungkapkan penyidik memantau aktivitas Fariz selama dua pekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Sejauh ini polisi menemukan indikasi Fariz mengonsumsi narkoba dengan sesama selebritis lainnya karena pelantun lagu "Sakura" itu menggunakan narkoba secara pribadi.

Hando menyatakan Fariz mengonsumsi Heroin yang merupakan narkoba berharga tinggi sekitar Rp2,5 juta per gram. Petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dini hari.

Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat hisap (bong).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement