Rabu 07 Jan 2015 10:54 WIB

Kota Malang Targetkan Bebas Permukiman Kumuh

Alun-Alun Tugu di Kota Malang.
Foto: Republika/Rakhmawaty
Alun-Alun Tugu di Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menargetkan pada 2019 kota itu terbebas dari kelurahan yang berstatus kumuh karena saat ini masih ada 16 kelurahan yang masuk kategori kumuh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Jarot Edi Sulistyono di Malang, Rabu (7/1), mengatakan, pengentasan kelurahan kumuh tersebut dilakukan bertahap dan pada tahun ini membangun dua kelurahan sebagai percontohan daerah tanpa kawasan kumuh.

"Untuk mengentaskan kelurahan dari predikat kumuh ini, kami akan melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sukun dan Tulusrejo karena kedua kelurahan ini sangat kurang dalam sentuhan pembangunan," katanya.

Jarot mengatakan program penanganan daerah kumuh tersebut, harus tuntas penanganannya pada 2019 sesuai target nasional. Ke-16 keluarahan kumuh tesrebut juga sudah masuk dalam peraturan daerah (Perda) yang harus mendapat perhatian khusus agar target pengentasannya sesuai yang ditargetkan.

Menyinggung anggaran pengentasan sejumlah keluarahan dari predikat kumuh tersebut, Jarot mengatakan diambilkan dari semua pos anggaran dari pemangku jabatan, teramsuk pemanfaatan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR), Program Nasional Pembersayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, bantuan pemerintah pusat serta APBD Kota Malang.

Ia mengemukakan pembangunan infastruktur, seperti hotmix jalan, sanitasi dan drainase di perkampungan juga terus dibenahi agar tidak sampai terjadi banjir serta penerangan jalan umum (PJU) di masing-masing kelurahan juga bakal ditambah.

"Kami terus berupaya mencari anggaran untuk membenahi seluruh perkampungan di wilayah Kota Malang ini agar target bebas dari kelurahan kumuh pada 2019 bisa terealisasi, bahkan kota ini menjadi kota yang aman, indah dan nyaman," ujarnya.

Dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, 16 diantaranya berpredikat kumuh karena berbagai faktor penyebab, seperti kepadatan penduduk dan jarak rumah tinggal berhimpitan. Predikat kelurahan kumuh tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di kota itu.

Dari 16 kelurahan kumuh itu lima diantaranya sudah mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur dari kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2014. Kelima kelurahan itu adalah Balearjosari, Sukun, Polehan, Kotalama, dan Tulusrejo.

Sementara 11 keluarahan yang masih tergolong kumuh dan belum mendapatkan sentuhan bantuan adalah Keluarahan Tlogomas, Dinoyo, Ciptomulyo, Oro-oro Dowo, Tanjungrejo, Kasin, Kiduldalem, Bareng, Ksatrian, Mergosono, dan Jodipan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement