Selasa 06 Jan 2015 21:20 WIB

Pemkot Mataram Nunggak Listrik Rp 1,7 Miliar

Rep: c75/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas tengah memasang lampu penerangan jalan umum (PJU).
Foto: Republika/Yasin Habibie
Petugas tengah memasang lampu penerangan jalan umum (PJU).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram berjanji bakal segera melunasi tunggakan Penerang Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 1,3 miliar kepada Perusahan Listrik Negara (PLN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (7/1).

Dari total tunggakan Rp 1,7 miliar. Sebelum itu, pemkot mengaku sudah membayar tunggakan sebesar Rp 400 juta di akhir Desember. "Kita tetap bayar. Besok pagi saya bayar," ujar Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, Kemal Islam, Selasa (6/1).

Ia menuturkan, tunggakan tersebut terjadi karena kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tiga kali dengan rata-rata kenaikan dana Rp 300 juta per bulan. Sehingga, dana yang disiapkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk membayar PJU tidak terealisasi.

Menurutnya, pemkot mempunyai dana cadangan atau darurat yang bisa langsung digunakan untuk membayar tunggakan tersebut. Selain itu, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemkot per bulan surplus sebesar Rp 2,4 miliar.

Kemal mengatakan surplus tersebut sebenarnya bisa menutupi pembayaran PJU yang mencapai Rp 1,7 miliar perbulan. Namun, menurutnya, pihaknya mempunyai aturan dan mekansime yang harus ditempuh untuk bisa mencairkan dana tersebut. "PLN ingin kita ikut aturannya, tapi kita juga punya aturan dan mekanisme sendiriny," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement