Selasa 06 Jan 2015 15:48 WIB

Menko Polhukam: Belum Ada Perintah Penggantian Kapolri

Kapolri Sutarman
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kapolri Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengaku belum menerima perintah pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang kini dijabat Jenderal (Pol) Sutarman oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menko Polhukam, tugas Sutarman masih panjang hingga masa baktinya berakhir pada Oktober mendatang.

“Enggak ada (perintah pergantian), masih panjang  kok tugas beliau sehingga belum ada perintah penggantian,” kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1).

Meski demikian, menurut Tedjo, terbuka kemungkinan jika Presiden ingin mempercepat pergantian Kapolri. Ia menyebutkan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

“Itu tergantung pimpinan ya, Pak Presiden kalau beliau menghendaki segera, bisa, akan sampai pensiun juga bisa, terserah beliau, penggunanya kan beliau,” sambung Tedjo.

Menko Polhukam menegaskan, kalau sesuai masa pensiun maka jabatan Sutarman akan selesai pada Oktober 2015 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement