REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Air Asia QZ8501 penerbangan Surabaya-Singapura ternyata memang belum mempunyai izin persetujuan. Hal ini terkuak dari surat yang terbit per tanggal 24 Oktober 2014 yang diperlihatkan Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha saat melakukan temu wartawan di Jakarta, Senin (5/1).
Dalam surat tersebut, tercantum izin penerbangan luar negeri Air Asia untuk periode winter 2014/2015. Surat in berlaku efektif dalam kurun waktu enam bulan. Dari 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.
Surat dengan nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU.2014 terbit tanggal 24 Oktober 2014, izin penerbangan Surabaya-Singapura dengan nomor penerbangan QZ8501 tercatat untuk hari 1, 2, 4, 6. Artinya rute ini hanya bisa trbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Tak ada tulisan tercantum penerbangan untuk hari Ahad. Surat perizinan ini telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Santoso Eddy Wibowo.
Seperti diketahui, pada kecelakaan AirAsia QZ 8501, Air Asia rute Surabaya-Singapura melakukan penerbangan pada Ahad, (28/12). Ini merupakan perubahan yang mereka lakukan dengan mengubah jadwal penerbangan menjadi 1, 3, 5, 7 (Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad).