REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Sukabumi dipastikan tidak akan mengalami perubahan setelah penurunan harga BBM.
Pasalnya, pemkot masih menunggu penjelasan keputusan pemerintah terkait kebijakan menurunkan harga BBM.
"Intinya, pemkot masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait premium ini," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika, Ahad (4/1). Jika dipastkan mengikuti harga pasar dunia, maka sulit untuk menentukan tarif angkutan umum yang baru.
Oleh karena itu lanjut Fahmi diperlukan kebijakan lanjutan. Misalnya dengan menetapkan harga atas dan harga terendah BBM.
Saat ini tarif angkot di Kota Sukabumi rata-rata Rp 4.000 per orang. Padahal, sebelum kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu tarifnya hanya sebesar Rp 3.000 per orang.
"Kita masih menggunakan tarif lama," ujar salah seorang sopir angkot di Kota Sukabumi, Dadang (45 tahun). Hal ini dikarenakan belum adanya arahan dari organisasi angkutan darat (Organda) mengenai tarif angkot baru.
Menurut Dadang, ia menyambut positif diturunkannya harga BBM jenis premium dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Namun, penurunan ini tidak berpengaruh pada penurunan harga sembako di pasaran.
Salah seorang penumpang angkot Dian (30) mengatakan, seharusnya tarif angkot mengalami penurunan.
"Idealnya turun, karena saat ini tarifnya cukup mahal," imbuh dia.n riga