Jumat 02 Jan 2015 15:00 WIB

Air Asia Tak Pernah Ambil Laporan Cuaca, Ini Tanggapan DPR

Rep: c89/ Red: Joko Sadewo
Keluarga korban penumpang pesawat Air Asia QZ 8501 di Crisis Center, Bandara Internasional Juanda, Surabaya (Selasa (30/12).
Foto: AP/Trisnadi Marjan
Keluarga korban penumpang pesawat Air Asia QZ 8501 di Crisis Center, Bandara Internasional Juanda, Surabaya (Selasa (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi V DPR RI, Abdul Hakim angkat bicara terkait Air Asia yang tiak mengambil informasi cuaca BMKG Juanda sebelum terbang. Komisi V akan membentuk panitia kerja (Panja) guna mengkonfirmasi ulang semua informasi yang diperoleh.

Langkah ini, menurut Abdul Hakim, bisa memperoleh kepastian apakah benar sudah mengikuti prosedur atau ada pelanggaran di dalamnya. "Tentu kita nanti  membentuk panja, mengkonfirmasi ulang ke berbagai stageholder penerbangan, terkait dgn prosedur-prosedur yang harus diuji oleh maskapai, pilot, pengguna jasa. Kita ingin memastikan seluruh pihak mengikuti berbagai prosedur terkait dengan bagaimana keselamatan dan keamanan, pelayanan penerbangan bisa dijamin secara maksimal," jelas Abdul kepada Republika Online (ROL), Jumat (2/1).

Abdul menambahkan, lewat kajian panja, akan bisa dipastikan apakah pilot tersebut tidak mengambil data  BMKG tentang cuaca. Atau sudah memperoleh dari sumber lain lewat pencarian internet.

Menurutnya, standar prosedurnya adalah pilot harus mengambil laporan cuaca sebelum terbang. Itu berhubungan dengan penyusunan "Flight Plan" atau rencana terbang bagi pilot tersebut.

Jika dalam kajian panja ditemukan pelanggaran, kata dia, maka akan dikenakan sanksi. Ada mekanisme lanjutannya. Menurutnya, bisa saja dikenakan sanksi secara personal maupun kelembagaan. "Bisa saja ada sanksi administarsi, sanksi pencabutan ijin, itu nanti di-crosscek dari informasi KNKT dsb," ujar politikus PKS ini.

Jika terkait dengan sanksi, kata dia, prosesnya panjang, karena perlu kajian dan informasi dari semua pihak. Setelah itu, akan menjadi bahan evaluasi ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement