Kamis 01 Jan 2015 04:04 WIB

Malam Pergantian Tahun di Aceh Tanpa Hura-Hura

Malam tahun baru (ilustrasi).
Foto: Antara/Basrul Haq
Malam tahun baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Warga Banda Aceh melewatkan pergantian malam tahun baru 2015 pada Rabu malam tanpa hura-hura dan pesta kembang api, karena pemerintah setempat melarang adanya kegiatan tersebut.

Pada detik detik pergantian tahun, warga Banda Aceh lebih banyak jalan-jalan dengan kendaraan baik roda dua maupun empat melintasi jalan-jalan protokol tanpa ada terompet dan atribut lainnya.

Para warga yang keluar malam tersebut bukan merayakan pergantian malam tahun baru, tapi hanya untuk mengetahui suasana saja.

Hal itu terlihat dari suasana menjelang pergantian tahun lebih ramai dibandingkan dengan malam-malam hari biasa.

Malam tahun baru pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana suasananya lebih tenang dan aman.

Kawasan Simpang Lima yang tahun-tahun sebelumnya menjadi pusat berkumpulnya warga menjelang pergantian tahun baru, tidak begitu ramai, hanya terlihat petugas keamanan berjaga-jaga untuk mengantisipasi adanya pesta kembang api.

Pemko Banda Aceh jauh-jauh hari sudah mengimbau kepada warga Banda Aceh untuk tidak mengadakan kegiatan untuk merayakan malam tahun baru.

Warung kopi yang biasanya buka 24 jam, diimbau pada malam tahun baru untuk tidak buka, karena dikhawatirkan digunakan untuk acara pesta.

Untuk mengantisipasi adanya pesta kembang api, ratusan petugas yang terdiri dari Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Islam, Pamong Praja, polisi, TNI dan Polisi Militer berjaga-jaga di sejumlah tempat di Kota Banda Aceh.

Para petugas tersebut ditempatkan di kawasan yang diduga bakal dijadikan arena pesta kembang api, seperti di kawasan Ulee Lheue, Simpang Lima, Jembatan Pante Pirak, dan Simpang Surabaya.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Undang-Undang Satpol PP dan WH Banda Aceh Evendi A Latief mengatakan petugas tersebut ditempatkan untuk mengantisipasi adanya warga merayakan malam pergantian tahun.

"Pemerintah Kota Banda Aceh sudah mengeluarkan larangan bagi warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun. Inilah yang kami jaga agar tidak ada warga yang mengangkangi larangan tersebut," katanya.

Selain WH dan Satpol PP, kata dia, tugas penjagaan tersebut juga melibatkan personel TNI dan Polri. Di samping penjagaan, ada juga patroli ke sejumlah tempat di Kota Banda Aceh.

"Patroli dengan mendatangi tempat-tempat yang dianggap lokasi konsentrasi massa. Kami menjaga tempat itu agar jangan ada kegiatan perayaan malam tahun baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement