Rabu 31 Dec 2014 14:45 WIB

Mulai 2015, Warga Bandar Lampung Berobat Gratis

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Erdy Nasrul
 Warga pemilik Kartu Jakarta Sehat (KJS) saat mendaftar untuk berobat di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).     (Republika/ Yasin Habibi)
Warga pemilik Kartu Jakarta Sehat (KJS) saat mendaftar untuk berobat di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menikmati layanan kesehatan lanjutan, yakni berobat gratis bagi seluruh warga kota baik keluarga tidak mampu maupun kaya, mulai 1 Januari 2015. Pelayanan kesehatan gratis ini hanya menggunakan KTP atau kartu keluarga untuk kelas III di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bandar Lampung, Paryanto,mengatakan pihaknya akan memulai pelayanan berobat jalan dan rawat inap secara gratis mulai tahun 2015. "Rawat inap gratis di kelas III selama lima hari di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta," katanya, Rabu (31/12).

Ia mengatakan program layanan kesehatan gratis bagi warga kota Bandar Lampung ini, lanjutan dari program yang dijalankan wali kota sebelumnya, yakni untuk warga tidak mampu. "Sekarang ini warga tidak mampu dan kaya tetap berobat grratis tapi kelas III," ujarnya.

Berobat dan rawat inap gratis khusus warga kota Bandar Lampung ini, akan dilayani di rumah sakit pemerintah dan swasta, puskesmas, puskesmas pembantu, dan pos kesehatan kelurahan.

Pemkot sudah menggelar pertemuan dengan semua rumah sakit pemerintah dan swasta serta sejumlah puskesmas. Kelebihan program ini, kata dia, dibandingkan dengan program jaminan kesehatan daerah dan program jaminan kesehatan masyarakat, yakni hanya bagi yang tidak mampu, sedangkan layanan kesehatan ini semua warga miskin dan kaya.

Selain itu, persyaratan pelayanan berobat dan rawat inap ini, warga hanya membawa dan menunjukkan KTP dan kartu keluarga di rumah sakit dan puskesmas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement