Senin 29 Dec 2014 19:43 WIB

Polresta Bogor Tangkap 25 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota Provinsi Jawa Barat, menangkap 25 tersangka tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah tersebut dalam operasi yang berlangsung selama bulan Desember.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Iptu Maulana Mukarom mengatakan, dari 25 tersangka terdiri dari 13 orang pengedar dan sisanya 12 orang pemakai.

"Tersangka terdiri dari 21 laki-laki dan empat orang perempuan," katanya dalam ekspose di Markas Polisi Resor Bogor Kota, Senin (29/12).

Ia mengatakan, dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20,40 gram dan ganja seberat 13.580 gram.

Para tersangka ditangkap oleh petugas di tempat terpisah dalam operasi penindakan penyalahgunaan narkotika yang berlangsung selama bulan Desember.

"Saat ini seluruh tersangka dalam proses penyidikan dan penahanan di Rutan Polres Bogor Kota," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan mengatakan, tingginya jumlah kasus narkoba karena keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia mengatakan, kasus narkoba seperti fenomena gunung es, dimana yang muncul ke permukaan tidak sebanding dengan yang masih tersembunyi.

"Kami jajaran Polres Bogor Kota akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba ini," kata Kapolres.

Ia mengatakan, selama kurun waktu 2014, Kepolisian Resor Bogor Kota telah menangani 173 kasus narkoba. Jumlah tersebut meningkat sebesar 57,27 persen dari tahun sebelumnya (2013) yakni sebanyak 110 kasus.

Adapun jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 232 orang pada tahun 2014, dan tahun 2013 sebanyak 169 orang atau naik sebesar 37,3 persen.

Untuk barang bukti yang diamankan, ganja seberat 212,422 kg, sabu 158,73 gram, pil aprazolam 239 butir dan pil dulmolid 50 butir.

"Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak untuk sama-sama memeranginya. Karena tanpa kerja sama semua pihak dan juga masyarakat yang ikut mengawasi anggota keluarganya, maka upaya kepolisian tidak akan maksimal," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement