REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK BULUS -- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri membongkar puluhan bangunan liar yang berada di sekitar Stadion Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (29/12).
Dua alat berat Beco, satu buldozer, serta 10 truk dari Suku Dinas kebersihan dikerahkan untuk membersihkan puing bangunan. Sampai 23 bangunan semi permanen tersebut rubuh belum ada satupun pemilik yang melakukan penolakan, begitupun dengan 23 keluarga yang rumahnya ikut dirubuhkan.
Wakil Wali Kota Jakarta Tri Djoko Sri Margianto menegaskan 23 keluarga tersbut adalah penghuni liar yang menempati lahan 31 ribu meter persegi. Pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi mereka untuk tinggal bertahun-tahun.
"Lahan ini milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan akan digunakan untuk kepentingan umum," ujarnya.
Tri melanjutkan, nantinya diatas lahan tersebut akan dilakukan pengerjaan Mass Rapid Transit (MRT). Sebab itulah penertiban ini tegasnya merupakan bagian dari proyek pengerjaan MRT. Ia mengatakan lahan tersebut empattahun lalu sudah diprogramkan untuk dibebaskan. Kini (29/12) baru terlaksana.
Surat peringatan dan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi itu sudah dilakukan. Sehingga tidak ada warga yang bisa memprotes penggusuran ini. Dari 2010 program pembebasan tanah itu sudah terlaksanan. Berarti kata Tri lahan tersebut sudah jelas milik pemerinta daerah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa, sebanyak 300 personel dari Satpol PP diturunkan untuk penertiban. Ia menargetkan penertiban ini dapat selesai pada hari ini.
Rencananya puing-puing bangunan akan dibuang langsung ke pembuangan akhir di Bantar Gebang bekasi. Untuk 23 keluarga, Satpol PP dan petugas gabungan lainnya membantu untuk memindahkan barang-barang.