REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat ada sekitar 20 permohonan ijin terkait kegiatan perayaan pergantian tahun baru. Permohonan ini dilakukan oleh sejumlah pihak yang akan menggelar kegiatan hiburan komersil.
"Seperti restoran, kafe, Ancol, mall," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Ahad (28/12). Ia menuturkan, bagi mereka yang ingin menyelenggarakan kegiatan hiburan komersial diharapkan meminta ijin kepada pemerintah daerah dan kepolisian.
Rikwanto menambahkan, kepolisian sudah siap melaksanakan pengamanan perayaan pergantian tahun baru. Pengamanan itu pun dilaksanakan dalam Operasi Lilin 2014. Yakni mengamankan titik-titik kegiatan yang menjadi pusat keramaian.
Sementara itu, kata Rikwanto, kepolisian pun telah menerima permohonan ijin ihwal pertunjukan kembang api. Pertunjukan kembang api itu, sambung dia, ada yang akan dilaksanakan di Ancol, Monas, Kelapa Gading, Kemang dan lainnya. "Ijin ini diberikan karena sudah disurvei lingkungannya memungkinkan," ucap Rikwanto memberitahukan. Ia menerangkan, permohonan pertunjukan kembang api ini dilakukan karena ukuran kembang api melebihi dari 2 inci.