REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Motif dua tersangka dugaan pemerkosaan turis Cina di area hotel Bandara Soekarno-Hatta karena tergoda melihat penampilan perempuan berkulit putih tersebut.
"Dari pemeriksaan awal motif kedua tersangka yakni dilandasi tergodanya mereka melihat wanita itu," ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Aszhari Kurniawan, Jumat (26/12).
Perbuatan para tersangka yang merupakan petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B itu terungkap dari pengecekan daftar nama di hotel tempat kejadian pemerkosaan terjadi, Selasa (23/12) dini hari. Rekaman CCTV bandara pun menguak pergerakan keduanya mendekati korban, SY atau YS.
Penyidikan, meurut Aszhari, akan dikembangkan dengan memeriksa saksi lain serta berkoordinasi dengan kedubes Cina. Kedua tersangka akan dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pemerkosaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Manajer Humas dan Protokol Bandara Soetta Yudis Tiawan menyatakan, permintaan maafnya atas kasus perkosaaan yang melibatkan pegawai keamanan bandara. Dirinya menyebutkan saat ini dirinya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
"Jadi kita menunggu surat resmi dari pihak kepolisian dahulu," ujarnya.