REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN —- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Supardi mengatakan sampai saat ini terdapat 675 ribu warga Sleman yang selesai membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dari 730 ribu bajed e-KTP bagi warga Sleman.
Sementara itu, sebanyak 695 ribu warga Sleman saat ini sudah melakukan rekam untuk pembuatan e-KTP. “Masih ada 20 ribu yang berlum tercetak,” ujar Supardi, saat jumpa pers, di Humas Pemkab Sleman, Rabu (24/12).
Menurut Supardi, sisa 20 ribu yang belum tercetak nantinya pencetakannya akan dilakukan secaa mandiri oleh Disdukcapil Sleman per 1 Januari 2015. Seluruh aplikasi pencetakan e-KTP sudah diujicobakan pada pertengahan Desember lalu.
Ia menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan masalah pencetakan e-KTP. Karena itu, ia mengharapkan masalah e-KTP di Sleman segera selasai.
Dalam pelaksanaan pencetakan secara mandiri oleh kabupaten, kata Supardi, tidak menutup kemungkinan akan meminta bantuan ke pihak kecamatan. Hal tersebut apabila dirasa perlu dan Kabupaten kewalahan dalam pencetakan e-KTP. Namun, untuk saat ini izin pencetakan masih berada pada pihak kabupaten.
Meskipun nantinya pihak kecamatan juga akan dimintai bantuan dalam proses pencetakan e-KTP, Supardi menilai sudah siap. Pasalnya, di kecamatan sudah tersedia dua operator yang sudah pernah mengikuti pelatihan. “sejak tahun lalu printer pencetakan e-KTP juga sudah ada,” katanya.