REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk tak lagi menjadi hakim MK. Menurut Yusril, Hamdan harus konsisten untuk menujukkan sikap yang tidak mengejar jabatan.
“Kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi lagi,” kata Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (25/12).
Yusril memahami sebagai orang yang masih menjabat sebagai Ketua MK akan sangat berat bila kembali harus mengkuti proses seleksi dari awal, layaknya sebagai calon hakim MK baru.
Ditambah dengan adanya perbedaan pendapat antara Hamdan dengan Presiden Joko Widodo mengenai keberadaan advokat dalam keanggotaan Pansel hakim MK yaitu Todung Mulya Lubis dan Refly Harun akan menjadi penghalang bagi Hamdan untuk kembali terpilih menjadi Hakim MK.
Sebab, pansel punya wewenang untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi apakah akan diangkat lagi atau tidak sebagai hakim MK. “Maka satu-satunya sikap yang harus diambil oleh Hamdan ialah jangan ikut seleksi lagi. Jadi orang biasa saja akan lebih baik,” ujar Yusril.
Sebelumnya diberitakan Ketua Panitia Seleksi Hakim MK Saldi Isra memastikan Hamdan tidak ada dalam daftar calon hakim MK, karena Hamdan menolak mengikuti seleksi terbuka di Kantor Setneg pada Selasa (23/12).
Hamdan pun sudah mengklarifikasi sikapnya untuk tak lagi mengikuti proses seleksi calon hakim MK semata karena menjaga wibawanya sebagai hakim dan ketua MK.