REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) punya komitmen kuat terkait penegakan hukum terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Sayangnya, upaya penegakan hukum terhadap pelanggar-pelanggar itu kurang mendapat dukungan dari pihak lain.
"Kementerian dan institusi terkait tidak terlalu memberikan ruang atau dukungan yang kuat terhadap konsentrasi untuk menyelamatkan laut dan perikanan kita," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK usai bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Selasa (24/12).
Samad menjelaskan, KPK pernah melakukan komitmen atau deklarasi bersama dengan TNI, kepolisian dan kejaksaan terkait penyelamatan sumber daya alam (SDA). Menurutnya, SDA itu juga berarti menyangkut kelautan dan hasil-hasil dari laut termasuk perikanan. Dia meminta, pihak yang telah menandatangani deklarasi itu segera merealisasikan komitmen tersebut.
Konkritnya, lanjut Samad, TNI dan kepolisian harus memberikan dukungan yang kuat kepada KKP untuk segera berkonsentrasi menyelamatkan kelautan dan perikanan. Utamanya berkaitan dengan eksekusi kapal-kapal illegal fishing terutama kapal asing.
"Kita imbau kepada TNI dan polisi segera memberi dukungan yang kuat kepada KKP agar kita bisa menyelematkan sumber daya laut kita," ujar pria asli Makasar tersebut.