Rabu 24 Dec 2014 14:02 WIB

Sebelum Dibongkar, Makanan RM Padang 'Disikat' Satpol PP

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ada kisah lucu, yang mewarnai aksi pembongkaran depot miras berkedok kios jamu, di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (24/12).

Puluhan anggota Sat Pol PP dan pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menyerbu rumah makan (RM) Padang yang terletak di Jalan Taman Makan Pahlawan. 

Serbuan aparat itu, bukan untuk membongkar bangunan tersebut. Melainkan, untuk melakukan santap siang. Pantauan Republika, bangunan RM itu akan turut dibongkar. Karena, kedapatan telah menjual miras jenis vodka.

Namun karena saat pembongkaran pemiliknya berjualan, maka segala makanan dan minuman yang ada di rumah makan itu 'disikat' oleh aparat duluan.  "Semua makanan ini saya bayar," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Rizal Geony, pemilik RM Padang Lubuak Rayo, hanya bisa pasrah dengan upaya pembongkaran ini. Ia juga tak tahu, harus pindah kemana. Mengingat, jualan di lokasi ini sudah cukup lama. Sejak 2003 lalu.

"Saya bingung, harus pindah kemana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement