Selasa 23 Dec 2014 18:08 WIB

PPATK: Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut Terindikasi Korupsi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Erik Purnama Putra
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Foto: Antara
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, lebih dari 20 kepala daerah pemilik rekening gendut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Mereka juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya (ada indikasi korupsi). Kami mengatakan ada. TPPU tentu dong, kalau korupsi tingkatannya korupsi, TPPU, pajak," kata Yusuf di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

Menurut Yusuf, nama-nama kepala daerah tersebut sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Lebih dari 20, saya enggak sebut nama. Dari yang kami kirim sembilan sudah sampai di pengadilan, yang lain masih proses," ujarnya.

Lebih 20 kepala daerah tersebut menurut Yusuf terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota. Ada yang sudah pensiun, namun sebagian besar masih aktif menjabat hingga saat ini. Kendati begitu, Yusuf tidak bersedia merinci daerah yang dipimpin kepala daerah tersebut. Kata dia, mereka tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Transaksi mencurigakan dari kepala daerah itu, menurut dia, rata-rata sudah berlangsung sejak tahun 2009. Dengan nilai transaksi dan rekening bervariasi. Mulai dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah. "Rata-rata miliar, ada yang puluhan miliar ada yang miliaran. Ada yang total akumulasi lebih dari Rp 50 miliar," kata pria yang berprofesi sebagai jaksa tersebut.

Aliran dana dari para kepala daerah tersebut, lanjut Yusuf, mengalir dari dan ke berbagai pihak. Beberapa dari perusahaan yang mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan daerah yang dikirim langsung ke kepala daerah tersebut. Atau aliran dana dari dan ke tim sukses kepala daerah itu.

"Variatif dari perusahaan yang dapat proyek di lingkungan pemda dikirimkan ke yang bersangkutan. Ada yang dikirim ke timses," kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement