Selasa 23 Dec 2014 13:50 WIB

122 TKI Ilegal Asal Jatim Mulai Dipulangkan

Rep: C74/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah mempercepat pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masih ditahan di 16 lokasi Depot tahanan imigrasi Malaysia.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan para TKI akan dipulangkan dari Sabang, Malaysia ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur mulai 23 hingga 24 Desember 2014.

Ada 122 TKI dari Jawa Timur yang dipulangkan. Para TKI ini akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) karena kebanyakanpekerja ilegal yang menjadi korban perdagangan manusia.

"Jika yang dari Jawa Timur saya yang serah terima karena harus ada serah terima dengan menteri luar negeri bersama kementerian yang terkait," kata Khofifah di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (23/12).

Khofifah mengatakan para TKI akan diangkut menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU). Ia mengatakan karena ada 122 TKI asal Jawa Timur, satu pesawat Hercules dapat langsung mendarat di Bandara Djuanda. Khofifah mengatakan ada tiga RPTC di Jawa Timur. Para TKI akan ditampung di tiga RPTC tersebut,

Para TKI hanya membawa satu pakaian yang mereka kenakan karena para TKI yang hari ini dipulangkan adalah para pekerja ilegal. Para TKI akan diberi uang makan dan minum Rp 20 ribu per hari. Khofifah mengatakan maksimal 14 hari para TKI tersebut ditampung di RPTC.

"Tapi jika mereka tidak bermasalah mereka bisa dapat langsung kembali ke rumah," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan bila ada TKI yang mengalami gangguan psikologi seperti depresi akan diarahkan RPTC  ke tempat-tempat rehabilitasi jiwa.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan para TKI bisa segera dipulangkan karena sebagian dari mereka telah menyelesaikan administrasi. Sebanyak 707 yang akan dipulangkan dari total 1.428 orang TKI yang tengah menjalani proses pemulangan.

Hanif menuturkan, bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat untuk bekerja sama untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang di depot-depot tahanan imigrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement