Selasa 23 Dec 2014 04:24 WIB
Penghapusan premium

Penghapusan Premium tak Masuk Rencana

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, menyatakan rekomendasi penghapusan BBM RON 88 jenis premium tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, dalam RPJMN hanya disebutkan pengalihan subsidi ke kelompok yang lebih tepat sasaran.

"Belum-belum masuk. Itu kan sudah tahap implementasi, kebijakan praktis tidak harus masuk RPJMN," kata Andrinof di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (22/12).

Lanjutnya, subsidi BBM yang tak tepat ini dialihkan ke dalam bentuk subsidi lain yang lebih tepat sasaran, yakni masyarakat menengah ke bawah. Ia pun menilai penghapusan premium hanyalah sekedar wacana yang masih perlu dikaji.

Sedangkan, wacana subsidi tetap telah dibahas dengan pihak internal. "Kalau yang subsidi tetap itu memang dari internal sudah sempat didiskusikan di internal. Kalau yang itu masih wacana kan dari luar, bukan dari tim dalam pemerintah," jelasnya.

Dalam pembahasan subsidi tetap, pemerintah pun telah mengkaji besaran jumlah subsidi serta opsi bentuk subsidi apakah akan mengimplementasikan subsidi tetap atau subsidi floating.

Andrinof juga mengatakan anggaran subsidi BBM dalam APBN pada tahun depan pun menipis. "Tinggal dikit. Tahun ini Rp260 triliun, sudah dialihkan jadi sekitar Rp70 triliun. Tinggal listrik," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement