Ahad 21 Dec 2014 11:57 WIB

Pemerintah Ragu Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)
Foto: thenewsinn.com
Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Salah satu faktor belum diputuskan pembangunan PLTN, adalah alasan keamanan.

Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy Supriadi Priatna mengatakan, pemerintah masih perlu mempertimbangkan dengan matang karena tidak ingin malapetaka yang terjadi di Jepang menimpa Indonesia.

"Jepang saja yang sudah sedemikian canggih, bisa meledak (PLTN-nya)," katanya.

Seperti diketahui, PLTN yang dibangun Jepang di Fukushima, meledak pada 2011 lalu. Namun, ledakan itu lebih dikarenakan adanya gempa dan tsunami. 

Dedy mengungkapkan pembangunan PLTN sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, pembangunan PLTN pun seharusnya sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Tapi kami belum  masukkannya ke dalam RPJMN. Bappenas harus menunggu keputusan Presiden apakah PLTN jadi dibangun atau tidak. Sampai saat ini belum ada sinyal," jelasnya.

Ia menambahkan daerah-daerah seperti Belitung sudah menyatakan setuju untuk pembangunan PLTN. Hal tersebut disampaikan pemerintah daerah Belitung saat Bappenas menggelar musyawarah rencana pembangunan regional belum lama ini.

Kesiapan itu lantaran pemerintah daerah menilai bahwa pembangunan PLTN bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Kalau ada pembangunan berarti kan ada kegiatan ekonomi, pendapatan daerah meningkat, pengangguran bisa berkurang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement