Sabtu 20 Dec 2014 09:33 WIB

Kapolri: Penyanderaan adalah Teror

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Sutarman
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kapolri Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penyanderaan seorang siswi kelas 4 SD Negeri 2 Tlogopatut, Gresik, Jatim, Ahmad Fuad akhirnya tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Keluarga pelaku penyanderaan  menyesali tindakan yang dilakukan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Gresik kepada Fuad.

Pihak keluarga pelaku beranggapan pihak aparat terlalu berlebihan mengambil tindakan, hingga menembak mati keluarganya yang diduga stres tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jendral Sutarman mengatakan, aksi Fuad merupakan sebuah teror yang dapat membahayakan orang lain sehingga patut ditindak secara tegas.

"Menyandera itu adalah teror. Pelaku membahayakan jiwa manusia, kalau tidak dilakukan tindakan, orang akan dibunuh," kata Sutarman di Central Park, Jakarta Barat, Jumat (19/12).

Meski demikian, Sutarman mengaku tetap akan mengevaluasi tindakan anggotanya yang telah mengambil tindakan tembak ditempat terhadap pelaku.

"Kita akan lihat tindakan anggota ini, akan kita cek tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswi SDN 2 Tlogopatut disandera orang tidak dikenal di Jalan Veteran, di depan Kantor Kodim Gresik, Jawa Timur, Rabu (17/12) pagi. Pelaku yang bernama Ahmad Fuad akhirnya tewas dengan luka tembak di bagian kepala.

Ia tewas saat berada di tengah perjalanan menuju pelabuhan menggunakan kendaraan roda empat bersama korban dan seorang pengemudi dari petugas Kodim.

Sementara itu, korban penyanderaan sudah dipulangkan ke rumahnya di Jalan Dewi Sekardadu RT 3, Desa Ngargosarin Kebomas, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Semen Gresik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement