Jumat 19 Dec 2014 16:11 WIB

Apkasi Minta Wakil Juga Dipilih Di Pilkada Serentak

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indira Rezkisari
Pemungutan suara dalam pilkada.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Pemungutan suara dalam pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta pilkada serentak tahun 2015 tidak hanya memilih kepala daerah saja sesuai isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014. Apkasi menginginkan pemilihan dikepmbalikan kepada sistem paket, yakni memilih kepala dan wakil kepala daerah secara langsung.

"Tidak lazim kalau pemilihan kepala daerah cuma kepala daerahnya saja yang dipilih, tapi wakil tidak. Kalau ada rencana revisi aturan ini, kami bupati dan walikota seluruh Indonesia setuju 2.000 persen," kata Ketua Apkasi Isran, Jumat (19/12).

Bupati Kutai Timur ini mengatakan, saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada masih berlangsung bupati dan walikota telah menyampaikan agar pemilihan tetap dilakukan satu paket. Hanya saja kemudian pembahasan aturan tersebut lebih fokus membahas soal mekanisme langsung atau tidak langsung.

"Kalau nanti perppu sudah diterima dan diundangkan, ada yang mau mengubah menjadi sistem paket lagi kami sangat setuju," kata dia.

Jika pemilihan nonpaket dilakukan dengan pertimbangan efisiensi, menurut Isran, pemilihan paket juga bisa diselenggarakan dengan hemat. Karena perppu sudah mengatur sanksi yang sangat berat bagi calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik transaksional.

"Justru kalau satu paket kepala dan wakil, biaya pilkada kan bisa dibagi dua. Kalau hanya ditanggung calon kepala daerah saja kan sangat berat," ujarnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI menilai materi Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih sarat persoalan. "PDIP menilai ada beberapa kelemahan dalam pasal-pasal perppu tersebut," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah.

Salah satu kelemahan Perppu Pilkada yang dipersoalkan PDIP tentang pemilihan kepala daerah yang tidak dilakukan dengan paket dengan wakil kepala daerah. Menurut Basarah, aturan semacam ini bisa mengurangi pembauran sosial di sejumlah daerah.

Sebab selama ini pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah selalu mencerminkan kombinasi kekuatan yang ada di masyarakat. "Entah itu kekuatan agama, etnis, atau sebagainya," ujar anggota Komisi III DPR RI ini. Karena itu, Fraksi PDIP berencana akan mengajukan revisi perppu setelah dibahas pada Januari 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement