Jumat 19 Dec 2014 13:21 WIB

Polri Beri Fasilitas Untuk Lima Anak WNI yang Hendak Ikut ISIS

Rep: C82/ Red: Winda Destiana Putri
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto
Foto: Republika/Agus Suprianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 WNI yang dicegah dan dipulangkan dari Malaysia karena hendak berangkat ke Suriah untuk ikut menjadi bagian dari ISIS.

Para WNI yang terdiri dari tiga pria dan empat perempuan dewasa serta lima anak-anak tersebut masih berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Terkait keberadaan anak-anak yang masih berusia balita, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, Polri menjamin akan tetap memberikan perlakuan yang selayaknya.

"Karena masih bersama orang tuanya, tentu mereka bersama orang tuanya. Tentu itu jadi perhatian kita dan mendapatkan fasilitas yang seharusnya," kata Agus di Mabes Polri, Jumat (19/12).

Agus mengatakan, berdasarkan UU yang ada, pemeriksaan masih harus terus dilakukan. Pemeriksaan dilakukan selama 7x24 jam terhitung sejak para WNI tersebut dipulangkan, Senin (15/12) malam lalu.

"Masih terus dilakukan pendalaman terhadap 12 WNI yang dipulangkan Polisi Diraja Malaysia. Polisi terus berupaya menuntaskan penyelidikan awak," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 WNI diamankan oleh petugas imigrasi di Kuala Lumpur International Airport. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polisi Antiteror Malaysia, mereka mengaku akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Para WNI tersebut terdiri dari tiga pria dan empat perempuan dewasa serta lima anak-anak. Diduga, maksud dari keberangkatan para WNI tersebut terkait dengan WNI yang sudah berada di Suriah. Polri pun telah membawa mereka kembali ke tanah air pada Senin (15/12) malam untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari identitas, diketahui mereka berasal dari Surabaya, Magetan, Blitar, dan Kutai Kartanegara.

Selain itu, satu di antara tujuh orang dewasa yang ditangkap merupakan mantan narapidana kasus perampokan di Medan, Sumatera Utara yang baru bebas beberapa bulan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement