REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengatakan pihaknya tidak bisa mengakui keabsahan usulan kubu Agung untuk merombak pimpinan fraksi Golkar di DPR/MPR. Karena menurutnya usulan tersebut hanya berisi klaim masing-masing pihak.
"Tidak mungkin diproses. Karena itu adminsitratif saja sifatnya. Kita gak akan melakukan pengakuan sendiri kepengurusannya," kata Fahri di kompleks parlemen, Kamis (18/12).
Politisi partai keadilan sejahtera mengungkapkan akan mengikuti prosedur sesuai keputusan Mentri hukum dan Ham, Yassona H.Laoly. Menurutnya, kebetulan yang disahkan adalah kepengurusan Munas Riau 2009. Termasuk mengenai struktur fraksi Golkar di DPR.
"Tapi menurut keputusan menkumham itu yang kami terima. Kebetulan yang disahkan itu adalah kepengurusan ARB dan Idrus," ujarnya.
Mengenai usulan kubu Agung Laksono diatas, Fahri mengatakan akan mengembalikan surat tersebut kepada kubu Golkar versi Munas Jakarta ini. "Pasti kita kembalikan baik-baik," ungkapnya.