REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas pelayanan publik di Indonesia mengalami peningkatan sepanjang tahun ini. Berdasarkan catatan terbaru, jumlah laporan masyarakat mengenai maladministrasi yang masuk ke Omubdsman RI (ORI) hingga 15 Desember 2014, mencapai 6.180 aduan.
"Jumlah tersebut meningkat sebanyak 1.007 aduan dibandingkan tahun lalu," kata Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Hendra Nurtjahjo, Rabu (17/12).
Ia menuturkan, pada tahun ini, aduan masyarakat yang paling banyak dilaporkan ke ORI terjadi pada bulan Oktober lalu dengan 695 laporan. Sementara, jumlah aduan terendah berada pada Desember ini, yakni sebanyak 265 laporan.
Diungkapkannya, kategori maladministrasi yang menempati peringkat tiga teratas sepanjang tahun ini antara lain Penundaan Berlarut sebanyak 25,4 persen, Penyimpangan Prosedur sebanyak 20,3 persen, dan Tidak Memberikan Pelayanan sejumlah 13,9 persen.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso memaparkan, instansi negara yang paling banyak diadukan masyarakat terkait pelayanan publiknya pada tahun ini adalah pemerintah daerah (pemda), yaitu sebanyak 43,7 persen. "Kemudian disusul oleh Kepolisian RI sebanyak 12,6 persen dan kementerian sejumlah 9,5 persen," imbuhnya.
Budi menjelaskan, instansi daerah yang menjadi terlapor pada tahun ini umumnya tersebar di kabupaten kota (mencapai 77,7 persen) dan pemerintah provinsi (12,1 persen). Sementara, untuk kepolisian, peringkat instansi terlapor paling banyak ditempati oleh kepolisian resort/polres (36,5 persen), lalu disusul kepolisan daerah/polda (25,2 persen).
"Untuk kategori instansi kementerian, pelayanan publik di Kementerian Agama (Kemenag) paling banyak dikeluhkan masyarakat, yakni sebanyak 21 persen. Lalu diikuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 14,2 persen," ungkapnya.
Berdasarkan substansi yang dilaporkan, kata Budi lagi, masalah kepegawaian berada di urutan teratas yakni sebanyak 16 persen. Kemudian disusul oleh masalah pertanahan sebanyak 12,9 persen, kepolisian 11,8 persen, pendidikan 11,1 persen, dan perhubungan/infrastruktur sebanyak 4,4 persen.