Rabu 17 Dec 2014 12:44 WIB

Larangan Motor Sudah Berlaku tapi Lima Bus Tingkat Belum Siap

Bus tingkat gratis melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bus tingkat gratis melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan sebanyak lima bus tingkat belum siap secara administrasi, sehingga belum dapat dioperasikan pada hari pertama uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor.

Kelima bus yang dimaksud, yaitu bus tingkat bermerek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (10/12) pekan lalu.

"Lima bus sumbangan itu secara fisik memang sudah siap untuk dioperasikan, namun secara administrasi masih belum, karena surat-suratnya masih belum lengkap," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Rabu.

Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, kelima bus tingkat tersebut masih diproses oleh Kementerian Perhubungan terkait surat registrasi uji tipe. "Meskipun begitu, kita belum bisa memperkirakan kapan proses itu akan selesai, tergantung dari kelengkapan surat yang dimiliki bus-bus tersebut," ujar Akbar.

Sembari menunggu proses administrasi kelima bus tingkat itu, dia menuturkan sebanyak 10 bus Transjakarta jenis single telah dikerahkan untuk mendukung uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kebijakan tersebut diuji coba dan disosialisasikan mulai hari Rabu. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut. Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement