Selasa 16 Dec 2014 21:57 WIB

Mensos: Mendesak Pembanbungan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rep: maspriel aries/ Red: Taufik Rachman
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Selasa (16/12) menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipusatkan di Taman Cendrawasih, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pada peringatan HKSN dan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial 2014 yang dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Bupati Lahat Saifudin Aswari, Menteri Sosial mengingatkan tentang bahaya yang mengancam bangsa ini terutama pada generasi muda, yaitu narkoba.

Bahaya narkoba yang saat ini sudah pada titik alarm warning system sehingga semua pihak harus waspada. “Ayo bangun-bangun, mari kita  hidup produktif apalagi pada usia produktif, karena usia produktif menentukan kualitas bangsa,” katanya.

Kepada orang tua, guru dan tokoh masyarakat, Menteri Khofifah meminta masyarakat harus waspada dan membimbing anak muda sehingga tidak menyentuh narkoba. “Jangan sampai anak-anak muda kita  terjebak narkoba karena bahaya narkoba itu sangat besar, bukan saja bagi kesehatan pengguna tetapi juga kelangsungan generasi muda bangsa ini.”

Khofifah mengaku prihatin dengan kejadian adanya pemuda yang meninggal dunia karena mabuk miras oplosan. “Narkoba dan miras oplosan harus dihindari,” pesan Mensos yang juga Ketua Muslimat NU.

Untuk menyelematkan generasi muda yang terkena narkoba, menurut Menteri Sosial, “Pembangunan panti rehabilitasi narkotika sangat mendesak. Angka pengguna narkoba yang butuh rehabilitasi cukup tinggi. Karena keterbatasan kapasitas panti, program rehabilitasi tidak berjalan maksimal,” katanya.

Menurut Menteri Khofifah, masa rehabilitasi korban narkoba tersebut satu tahun empat bulan, namun karena daftar tunggu yang banyak, ada pasien korban yang baru tiga bulan sudah dikembalikan kepada keluarganya.

“Akibatnya, hasilnya kurang maksimal. Harusnya, pasien yang telah benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba baru dipulangkan, sehingga mereka tidak lagi terpengaruh. Akibat rehabilitasi atau penyembuhan tidak maksimal, saat kembali ke masyarakat mereka kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement