REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap 12 pencuri sepeda motor di wilayah hukum tersebut dalam gelar operasi selama Desember 2014 dengan barang bukti delapan unit kendaraan bermotor roda dua.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono, Selasa mengatakan, kejahatan pencurian sepeda motor di daerah hukumnya tersebut cukup tinggi, hingga kasus curanmor ini masuk menjadi prioritas pihaknya dalam penanganan.
"Selain kasus narkoba, kasus curanmor ini menjadi prioritas kita juga dalam penanganannya," kata perwira menengah polisi yang menyandang tiga bunga melati itu.
Menurut dia, kasus pencuri sepeda motor ini cukup tinggi diungkap, dan berhasil menahan setidaknya 12 pelaku dalam bulan ini.
"Bahkan ada salah satu pelaku yang kita tangkap belum masuk umur dewasa," ujarnya.
Ia mengatakan, para pelaku yang ditangkap pihaknya bukan satu komplotan, melainkan beraksi sendiri atau berdua.
"Jadi bukan komplotan sindikat pencuri motor, tapi mereka ini penjahat lokalan saja," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa melkukan pengecekan di Polresta Banjarmasin.
"Siapa tahu ada. Tapi harus membawa kelengkapan surat menyuratnya, untuk bukti kepemilikan," katanya.