Selasa 16 Dec 2014 15:33 WIB

ICW: Persekongkolan Pengadaan Buku K13 Diduga Rugikan Negara Rp 786 Juta

Rep: C97/ Red: Julkifli Marbun
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga persekongkolan pengadaan buku K13 tahun 2013 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 786 Juta.

Kerugian tersebut diakibatkan oleh permainan harga buku yang melebihi taksiran. ICW menemukan bahwa harga sebenarnya dari satu buah buku sebesar Rp 11 ribu. Sedangkan harga pengadaan satu bukunya Rp 50 hingga Rp 63 ribu.

"Ini sudah ada persekongkolan antara perusahaan pemenang tender dan P4TK," kata Febri Hendri AA dari ICW, Selasa (16/12). Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) pun turut campur dalam meloloskan pemenang tender yang akhirnya bekerja sama melakukan permainan harga buku. Pengadaan buku dan modul dilakukan oleh P4TK bidang Otomotif dan Elektronik Malang, Jawa Timur.

"Pengadaan mencetak 22.221 buku dengan nilai pengadaan sebesar Rp 983 juta," tutur Febri. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh ICW, harga yang diajukan oleh peserta lelang hampir seragam. Berkisar pada Rp 990 juta. Padahal harga perkiraan pengadaan buku hanya sebesar Rp 200 juta.

"Tapi anehnya tidak ada satupun peserta lelang yang memberikan penawaran senilai angka tersebut," ungkap Febri. Hal ini jelas menunjukkan adanya kongkalingkong antara pihak-pihak terkait, yang tidak lain adalah peserta lelang dan pemberi tender. Selain itu kejanggalan pengadaan buku ini terlihat dari pengakuan P4TK yang menyebutkan telah mengumumkan pemenang tender di Surat Kabar Lokal. Namun setelah diselidiki, ICW tidak menemukan pengumuman hasil tersebut.

"Tidak ada surat kabar yang mengumumkan hasil tender," ungkap Febri. Oleh sebab itu besar kemungkinan jika tender itu sendiri tidak terjadi. Terkait dengan hal ini ICW merekomendasikan dua tindakan yang harus dilakukan pemerintah.

Pertama, Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud melakukan audit terhadap P4TK Bidang Otomotif dan Elektronika Malang. Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan tindal pidana korupsi. Dua, Itjen Kemendikbud melakukan audit secara menyeluruh pada program pengadaan buku K13 tahun anggaran 2013. Audit pun harus dilaksanakan pada setiap unit kerja Kemendikbud yang melakukan pengadaan buku dan modul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement