Ahad 14 Dec 2014 22:13 WIB

Jamaah Umroh Indonesia Tertahan di Bangkok, Himpuh: Business Air itu Abal-abal

Rep: c60/ Red: Maman Sudiaman
Seorang petugas dari biro perjalanan haji dan umrah (kiri) menerangkan proses pemberangkatan umrah kepada calon jamaah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/ca
Seorang petugas dari biro perjalanan haji dan umrah (kiri) menerangkan proses pemberangkatan umrah kepada calon jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga negara Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umroh tertahan di Bangkok, Thailand. Pasalnya maskapai penerbangan yang mereka ditumpangi diduga tidak memiliki izin penerbangan hingga ke Jeddah.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Baluki Ahmad menyebut maskapai asal Thailand ini sebagai maskapai yang tidak profesional. "Business Air itu maskapai abal-abal," kata Baluki kepada Republika, Ahad (14/12).

Dia menduga, masyarakat termasuk pengusaha travel haji dan umrah tertarik menggunakan jasa Business Air karena harganya yang lebih murah dari harga pasaran pada mumumnya.

Dia sekaligus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati memilih maskapai, terutama karena perjalanan ini untuk beribadah. Menurut dia, masyarakat harus waspada terhadap tawaran harga yang lebih murah dari harga pasaran.

"Jangan hanya karena harganya murah saja, lalu pake maskapai sembarangan," ujarnya.

Di samping itu, dia melontarkan kritik kepada pemerintah ororitas penerbangan yang terkesan kurang selektif dalam memberikan izin kepada Business Air. "Harusnya, pemerintah juga lebih selektif sebelum memberikan izin," ujar dia.

Dia mengatakan, elemen yang sangat merasa dirugikan adalah masyarakat dan pengusaha penyelenggara umroh. "Masyarakat dan pengusaha sama-sama dirugikan," ujar dia.

Masyarakat yang menggunakan maskapai penerbangan asal Thailan ini terpaksa kehilangan waktu dan sejumlah uang karena ketidakpastian maskapai. Sementara pengusaha umroh dirugikan karena nama baiknya rusak akibat maskapai tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement