REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR --- Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Tani Islam Indonesia (PB STII) periode 2015-2020, dalam Muktamar Ke-4 STII di Ciloto, Cianjur, Sabtu malam (13/12).
Seperti rilis STII kepada Republika, Ahad pagi (14/12) peserta muktamar berjumlah 120 orang yang terdiri dari 24 utusan wilayah, 39 utusan cabang dan satu perwakilan luar negeri.
Para peserta Mukhtamar ke-4 sepakat memilih Puteh setelah Ketua Umum PB STII demisioner Noer Sutrisno tidak bersedia untuk dipilih kembali.
Sementara itu, untuk menyusun kepengurusan PB STII, Puteh diberi waktu 45 hari dengan dibantu empat orang anggota formatur. Secara otomatis juga Noer Sutrisno menjadi salah seorang anggota formatur.
Sedang tiga anggota formatur lainnya yang merupakan perwakilan dari tiga zona yakni wilayah Indonesia Barat diwakili Salpuni Husin (Sumatera Barat), Indonesia Tengah, Suhary (Banten) dan Indonesia Timur Chaerani Idris (Kalimantan Selatan).
Setelah pembacaan ikrar dan sumpah Abdullah Puteh selaku ketua umum terpilih pun menyampaikan pidato. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan peserta muktamar. Puteh mengajak semua peserta untuk mengembangkan STII di wilayah dan cabang masing-masing.
“Agar bisa mendorong kebijakan pemerintah yang lebih memihak petani, ke depan perlu ada wakil-wakil STII yang duduk di DPR RI dan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Puteh.
Menurutnya jika dari setiap provinsi STII memiliki satu anggota DPR RI, dan di tiap provinsi dan kabupaten/kota masing-masing ada satu anggota DPRD yang berasal dari STII, kata Puteh STII mampu mendorong lahirnya kebijakan untuk memajukan pertanian
"Mestinya kita bisa mempunyai peran lebih besar dalam mendorong kebijakan pemerintah agar lebih memajukan pertanian,” ujar Puteh.
Selain memilih ketua umum dan dewan formatur, muktamar berhasil menyempurnakan kembali AD dan ART STII, menyusun program kerja dan merumuskan beberapa rekomendasi kepada pemerintah agar lebih serius dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Salah satu rekomendasi STII yang ditetapkan dalam mukhtamar yakni meminta pemerintah memproteksi lahan-lahan pertanian dengan menghentikan eksploitasi konservasi lahan produktif pertanian ke non pertanian dan memperkecil disparitas standar upah minimum perdesaan dengan perkotaan.