Jumat 12 Dec 2014 22:15 WIB

Ini Kubu Golkar yang Diakui Pimpinan DPR

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Foto kombo Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Jakarta Priyo Budi Santoso (foto kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali (foto kanan) saat akan menyerahkan hasil Munas ke Kemenkumham, Jakarta, senin (8/12).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto kombo Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Jakarta Priyo Budi Santoso (foto kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali (foto kanan) saat akan menyerahkan hasil Munas ke Kemenkumham, Jakarta, senin (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil ketua DPR, Fadli Zon menegaskan, saat ini kepengurusan Golkar yang sah adalah yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie sebagai ketua umum. Hal ini dikarenakan secara administratif masih berlaku kepengurusan lama. Sebelum ada keputusan dari Kemenkumham.

"Sekarang yang legal adalah yang dipimpin ARB sebagai ketua umum, Idrus sebagai Sekjen, dan Ade Komarudin sebagai ketua fraksi, " jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (12/12).

Pernyataan Fadli diatas sekaligus memberikan tanggapan mengenai rencana kubu Agung yang akan merombak fraksi Golkar di DPR/MPR. Menurutnya hal itu tidak bisa seenaknya dilakukan, karena kewenangan untuk melihat hal itu ada di pimpinan DPR.

"Tidak bisa seenaknya ganti-ganti fraksi. Kewenangan kita pimpinan (DPR) untuk tentukan itu," ungkapnya.

Dalam hal ini, sebelum pihaknya mengesahkan susunan fraksi Golkar yang baru, Ia mengharapkan Kemenkumham bisa memutuskan sesuai aturan yang berlaku. Kemudian secara internal Golkar akan menetapkan susunan fraksi yang akan duduk di parlemen.

"Pemerintah tidak boleh semena-mena juga. Pemerintah tidak ada urusannya dengan Parpol kecuali administratif," tukasnya.

Sebelumnya, partai Golkar versi Munas Jakarta berniat mengubah pimpinan Fraksi di DPR/MPR. Nama Agun Gunandjar disebut akan menjadi ketua fraksi Gokar MPR, serta Agus Gumiwang akan mengisi ketua fraksi Golkar di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement