Kamis 11 Dec 2014 23:57 WIB

Sistem Masih Rigid, Pendaftaran BPJS Diminta Diperpanjang

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tenggang bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta di antaranya usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil wajib melakukan pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015 dinilai penting untuk direvisi, bahkan ditunda. Sebab, BPJS dinilai belum siap untuk melaksanakannya melihat fakta yang selama ini terjadi di lapangan.

"Sistem pendaftaran pesertanya selama ini pun belum baik," kata Ketua Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (Pamjaki) Rossa Ginting pada Kamis (11/12).

Ia juga mempertanyakan soal pemerintah yang terkesan terburu-buru. Padahal pembenahan saat ini lebih krusial ketimbang terus meningkatkan kuantitas, tapi abai kualitas.

Sistem pelayanan kesehatan JKN masih rigid dalam sistem manage care model Health Maintenance Organization. Dikatakannya, jumlah rumah sakit di Indonesia yang jumlahnya mencapai 2363 masih kurang dalam melayani seluruh penduduk.

Daek jumlah terseburm lanjut dia, provider JKN baru 1592 rumah sakit di mana di antaranya baru 617 RD yang milim swasta, padahal karyawan perusahaan kebanyakan mrnjadi pengguna rumah sakit swasta.

Dikatakannya, pekerja BUMN, usaha besa, menengah dan kecil saat ini juga udah memiliki sistem jaminan dan asuransi kesehatan sendiri yang berbeda dari JKN. Sementara, sistem JKN belum terlaksana dengan baik di mana masih banyak hambatan operasional dalam melayani 131 juta peserta yang ada sekarang ini.

Apabila diharuskan masik dalam sistem JKN, kata dia, maka sudah hampir dipastikan terjadi gejilak bagi karyawan, pun berdampak pula pada stabilisasi dan produktivitas perusahaan. "Dalam lingkup besar, gejolak akan menasional dan memengaruhi produktivitas nasional," tuturnya.

Akhir kata, ia pun menyebut tiga kunci keberhasilan pelaksanaan BPJS yakni keterbukaan dan kejujuran dari semua pihak trntang kondisi nyata di lapangan, kesiapan semua pihak pelaku dalam mengimplementasikan program, serta yang terpenting adalan pemerintah tidak perlu terburu-buru sehingga terkesan dipaksakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement