Rabu 10 Dec 2014 17:31 WIB

16 Jam, Sepeda Motor Dilarang Melintas Thamrin-Merdeka Barat

Rep: c 96/ Red: Indah Wulandari
Kemacetan, salah satu masalah utama DKI Jakarta
Foto: Antara
Kemacetan, salah satu masalah utama DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dijadwalkan selama 16 jam setiap harinya sejak 17 Desember 2014 mendatang.

"Ini untuk masalah jamnya kami berharap untuk sampai jam 22.00 dari jam 06.00," ujar Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharudin, Rabu (10/12).

Jam yang ia sebutkan masih akan dirundingkan bersama pemegang kebijakan lainnya di ibukota. Ditlantas Polda Metro Jaya, ujarnya, mengusahakan agar pelarangan sepeda motor di jalan tersebut tidak dilakukan 24 jam.

"Kita mengusahakan, tidak," katanya. Sebab, ia mengakui, kepolisian tidak bisa melakukan pengawasan terhadap pemotor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sepanjang hari.

Lebih lanjut, Bakharudin menambahkan, ihwal jadwal pelarangan sepeda motor ini harus diperhatikan efektivitasnya. Justru, kata dia, jika pelarangan dilakukan 24 jam dan masih banyak pemotor yang melintas, hal itu akan dianggap pelecehan terhadap hukum.

Pada saat hari libur, Bakharudin melanjutkan, Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan menyesuaikan aktivitas yang biasa dilakukan. "Kalau hari libur kan ada Car Free Day," katanya.  

Rambu-rambu lalu lintas, kata Bakharudin, akan diberlakukan pada 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015.

"Efektif dan mempunyai kekuatan hukum, yaitu satu bulan setelah dipasang rambu-rambu tersebut," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement