REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengingatkan Aburizal Bakrie (Ical) untuk menjelaskan sikap politik DPP mendukung Perppu Pilkada kepada seluruh pimpinan DPD I. Sebab menurutnya Munas IX Golkar di Bali telah mengeluarkan rekomendasi khusus yang menyangkut Perppu Pilkada.
"Ada baiknya saya ingatkan Aburizal supaya menyampaikan ke DPD I menjelang pembahasan (Perppu Pilkada)," kata Akbar saat dihubungi Republika, Rabu (10/12).
Akbar menjelaskan DPD I turut terlibat dalam merekomendasikan penolakan Perppu Pilkada saat munas. Rekomendasi itu sebenarnya tidak bersifat mengikat. Akbar mengatakan DPP bisa memperjuangkan dan melaksanakan rekomendasi munas apabila memungkinkan. Bergantung pada realitas politik sosial di lapangan.
Akbar berharap sikap DPP Golkar mendukung Perppu Pilkada langsung jangan disalahartikan sebagai bentuk pengingkaran terhadap rekomendasi munas.
"Bisa dilaksanakan atau tidak," ujarnya.
Semula Golkar memang mendukung pilkada melalui DPRD. Dukungan ini, kata Akbar, karena Golkar menganggap pilkada langsung tidak sejalan dengan nilai sila keempat Pancasila. Dan lagi, konstitusi UUD 1945 tidak mengharuskan pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. Selain itu pilkada langsung juga memicu maraknya politik uang yang berujung pada tindakan korupsi kepala daerah terpilih. Politik uang, imbuh Akbar, juga merusak mental masyarakat.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut lah yang menurut Akbar mendorong Munas IX Golkar di Bali merekomendasikan penolakan terhadap Perppu Pilkada Langsung.
Tapi dalam perkembangannya, kata Akbar, Golkar juga melihat derasnya aspirasi rakyat untuk mendukung pilkada langsung. Aspirasi ini lah menurutnya yang kemudian mendorong Ical untuk Perppu Pilkada langsung.
"Golkar juga tidak ingin suaranya bertentangan dengan suara rakyat," kata Akbar.