REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Presiden Republik Indonesia keenam Susio Bambang Yodhoyono, mengatakan bahwa pertemuan Jokowi dua hari lalu juga membicarakan masalah peraturan pengganti undang-undang (Perppu) tentang pilkada langsung. Menurut SBY, Jokowi sebagai presiden sepemahaman denganya.
“Namun dalam pembicaraan yang berlangsung baik kemarin, Pak Jokowi mengangkat isu peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada langsung, meminta pandangan saya,” kata SBY usai mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12).
Ia juga menyampaikan, bahwa Jokowi sebagai presiden yang menerbitkan Perppu Pilkada langsung tersebut, wajib hukumnya untuk ikut memperjuangkan agar DPR RI bisa menerimanya. Dan harus mengawal agar DPR mengesahkan perppu itu menjadi undang-undang.
Secara pribadi, SBY mengaku akan berjuang habis-habisan untuk mengesahkan perppu pilkada langsung menjadi UU. “Saya serta kekuatan politik yang saya miliki, akan berjuang habis untuk itu,” ungkapnya.
Selain itu, SBY juga mengklaim Jokowi telah merespon dan segaris dengan sikapnya terhadap Perppu Pilkada. "Kami juga akan bersama-sama memperjuangkan berhasilnya perppu pilkada langsung itu. Boleh dikata sekali lagi, kami segaris, sejalan, dan bersatu untuk mengolkan perpu itu,” jelas Ketua Global Green Growth Institute (GGGI) ini.